Pengertian HALAL
Label Halal
Secara garis besar penggunaan label halal pada produk khususnya makanan, bertujuan untuk membedakan antara produk halal dan tidak halal. Lebih dalamnya label halal merupakan pencantuman tulisan atau pernyataan halal pada kemasan produk untuk menunjukan bahwa produk yang dimaksud berstatus produk halal. Nah untuk dapat mencantumkan label halal pada kemasan sendiri harus memiliki sertifikat halal terlebih dahulu.
Sesuai dengan tujuannya yang sudah dibahas di atas, tujuan label halal untuk membedakan antara produk halal dan tidak halal. Dengan adanya logo halal dari MUI yang dicantumkan pada sebuah kemasan, maka sudah dapat dipastikan produk tersebut halal dan aman dari unsur ketidak halalan.
Sertifikasi Halal
Sertifikat halal adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyatakan jika suatu produk telah memenuhi syariat Islam, baik dari bahan baku maupun proses produksinya. Dengan adanya sertifikat ini, suatu produk dapat dinyatakan aman untuk dikonsumsi dan terbebas dari bahan haram.
Sebagaimana yang tertera pada Pasal 68 Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2019 dan No. 39 Tahun 2022, produk yang wajib memiliki sertifikat halal meliputi:
- Makanan
- Minuman
- Obat-Obatan
- Kosmetik
Sertifikat halal sangat penting dimiliki untuk memudahkan konsumen Muslim membeli produk sesuai dengan ajaran agama mereka. Selain itu, adanya sertifikat ini juga dapat membuat tenang para pelaku usaha untuk memasarkan produknya lebih luas lagi tanpa takut dicurigai bahan serta proses yang ada tidak halal.
Syarat dan Berkas Pembuatan HALAL
Untuk mendapatkan sertifikat halal, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan berikut ini.
1. Nomor Induk Berusaha (NIB)
Cara membuat sertifikat halal yang pertama yakni dengan melampirkan data pelaku usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Jika Anda tidak memiliki NIB, Anda bisa menggunakan dokumen lainnya seperti NPWP, SIUP, IUMK, IUI, NKV, dan perizinan lainnya yang menyatakan secara sah jika Anda memiliki izin usaha.
2. Fotokopi KTP
3. Daftar Riwayat Hidup
4. Salinan Sertifikat Penyelia Halal dan Salinan Keputusan Penyelia Halal
5. Nama dan Jenis Produk
6. Daftar Produk dan Bahan yang Digunakan
7. Proses Pengelolaan Produk
8. Dokumen Sistem Jaminan Halal
Course Features
- Lectures 0
- Quizzes 0
- Duration 50 hours
- Skill level Beginner
- Language Bahasa Indonesia
- Students 1
- Certificate Yes
- Assessments Self